Blogger news

Pages

Senin, 16 September 2013

GELAR GELAR DALAM HADITS

GELAR GELAR DALAM HADITS

1.Al Musnid, yaitu orang-orang yang meriwayatkan hadits dengan sanadnya, baik ia mengetahuinya atau tidak. Al musnid juga disebut dengan Al Thalib, Al Mubtadi, danAl Rawi.
2.Thalib Al Hadist, yaitu orang yang sedang menuntut hadits.
3. Al Hafidz, yaitu Persamaan dari al Muhaddits, menurut mayoritas ahli hadits.

Ø  Al Hafidz lebih tinggi derajatnya dari pada al Muhaddits, dengan sekiranya mengetahui apa yang ada dalam tiap-tiap tingkatan itu lebih banyak dari apa yang diketahuinya.
Ø  Gelar untuk ahli hadis yang dapat menshahihkan sanad dan matan hadits dan dapat menta’dilkan dan menjarhkan rawinya. Seorang al Hafidz harus menghafal hadits-hadits sahih, mengetahui rawi yang waham (banyak purbasangka), illat-illat hadits, dan istilah-istilah para muhaddits.
Ø  Orang yang memadukan sifat-sifat muhaddits ditambah dengan banyaknya hafalan dan banyaknya jalur agar dapat disebut al Hafidz. Al Hafidz adalah orang yang menghafal 100.000 hadits baik dalam segi matan maupun sanadnya, meskipun dengan jalur yang beragam, mengetahui yang shahih dan mengenal berbagai peristilahan yang digunakan dalam buku hadits. 
Ø  Al Mizzy mengatakan, al Hafidz adalah orang yang pengertiannya banyak dari pada yang tidak diketahuinya. Bila ia berhasil menghafal lebih dari 100.000 hadits lengkap dengan sanadnya, maka ia mencapai julukan Hafidz Hujjah. Para muhaddits yang mendapat gelar ini antara lain al Iraqi, Syarafuddin al Dimyathi, Ibnu Hajar al Atsqalani, dan Ibnu Daqiqil Id.
4.      Al Muhaddits, Yaitu;
Ø  Menurut muhadditsin mutaqaddimin, al hafidh dan al muhaddits itu searti.
Ø Menurut muhadditsin mutaakhkhirin, al hafidh itu lebih khusus daripada al-muhaddits.
Ø  Al Taju al Subhi mengatakan, Al-muhaddits ialah orang yang dapat mengetahui sanad sanad, illat illat, nama nama rijal (rawi-rawi), ali (tinggi), dan nazil (rendah)nya suatu hadis, memahami kutubus sittah: Musnad Ahmad, Sunan al Baihaqi, Majmu Thabarani, dan menghafal hadis sekurang-kurangnya100 buah.
Ø  Orang yang mahir dalam bidang hadits, baik dari segi riwayah maupun dirayahnya, mampu membedakan yang lemah dari yang shahih, mengenal ilmu-ilmu dan peristilahannya, mengenal yang mukhtalif dan mu’talif dari para perawinya, dan memperoleh semua itu dari imam-imam hadits, disamping mengetahui dalam kata-kata ghorib dalam hadits dan hal-hal lain, yang memungkinkan mengajarkannya kepada orang lain. Para muhaddits yang mendapat gelar ini antara lain Atha ibn Abi Ribah (seorang mufti masyarakat Mekah, w. 115 H) dan Imam Al Zabidi (salah seorang ulama yang mengikhtisharkan kitab Bukhari Muslim).
5.      Al-Hujjah, Yaitu gelar keahlian bagi para imam yang sanggup menghafal 300.000 hadits, baik matan, sanad, maupun perihal si rawi tentang keadilannya, kecacatannya, dan biografinya (riwayat hidupnya). Para muhaddits yang mendapat gelar ini antara lain ialah Hisyam ibn Urwah (w. 146 H), Abu Hudzail Muhammad ibn Al Walid (w. 149 H), dan Muhammad Abdullah ibn Amr (w. 242 H).
6.      Al Hakim, yaitu orang yang mengetahui seluruh hadits yang pernah diriwayatkan, baik dari segi sanad maupun matan, jarh (tercela)nya, ta’dil (terpuji)nya, dan sejarahnya. Setiap rawi diketahui sejarah hidupnya, perjalanannya, guru guru, dan sifat sifatnya yang dapat diterima maupun yang ditolak. Ia harus dapat menghafal hadis lebih dari 300.000 hadis beserta sanadnya. Para muhaddits yang mendapat gelar ini antara lain Ibn Dinar (w. 162 H), Al Laits ibn Sa'ad, seorang mawali yang menderita buta di akhir hayatnya (w. 175 H), Imam Malik (w. 179 H), dan Imam Syafi (w. 204 H).
7.      Amirul Mu’minin fi Al Hadits, yaitu;
Ø  Julukan ini diberikan kepada orang yang populer pada masanya dalam bidang hafalan dan dirayah hadits, sehingga menjadi tokoh dan imam pada masanya. Julukan ini telah diberikan kepada orang-orang semisal Abdurrahman ibn Abdillah ibn Dzakwan al Madany (Abu az Zanad), Syu’bah ibn Hajjaj, Sufyan al Tsauriy, Imam Malik ibn Anas, Imam Bukhari, dan lain-lain. Mereka merupakan imam-imam hadits terkemuka, yang mendapat kesaksian imam-imam besar dan mayoritas umat mengenai keimanan mereka dan kedalaman mereka dalam bidang ini. 
Ø  Gelar ini sebenarnya diberikan kepada para khalifah setelah Khalifah Abu Bakar r.a. Para khalifah diberikan gelar demikian mengingat jawaban Nabi atas pertanyaan seorang sahabat tentang siapakah yang dikatakan khalifah, bahwa khalifah ialah orang-orang sepeninggal Nabi yang sama meriwayatkan hadisnya. Para muhaddits pada masa itu seolah-olah berfungsi khalifah dalam menyampaikan sunnah. Mereka yang memperoleh gelar ini antara lain Syu'bah ibn Hajjaj, Sufyan al Tsauri, Ishaq ibn Rahawaih, Ahmad ibn Hambal, Al Bukhari, Ad Daruquthni, dan Imam Muslim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
g
o
l
b
y
m
e
e
s
n
a
c
u
o
y