Blogger news

Pages

Rabu, 25 September 2013

HIKMAH Shalat Sunat Sebelum Subuh

Shalat Sunat Sebelum Subuh

Berikut ini ada beberapa hadits yang menerangkan tentang shalat sunat sebelum subuh.

Hukum shalat sunat sebelum subuh
Hukumnya adalat sunat muakkadah, karena Nabi selalu rutin melaksanakan shalat sunat ini.

Selasa, 24 September 2013

add on post editor untuk membuat posting secara mudah

posted by: muhammad kahfi     
                                                             
Menjemukan bukan, jika mau posting saja harus membuka dashboard terlebih dahulu. Padahal gairah dan ide sudah di ubun-ubun. Belum lagi jika koneksi internet leletnya minta ampun. Bisa-bisa sebelum window new post terbuka mood sudah hilang dan ide buyar. Jika selama ini bikin posting di blogger harus dengan

Selasa, 17 September 2013

TOPOLOGI STAR(bintang)

 Topologi Star

Topologi star digunakan dalam jaringan yang padat, ketika endpoint dapat dicapai langsung dari lokasi pusat, kebutuhan untuk perluasan jaringan, yang membutuhkan kehandalan yang tinggi. Topologi ini merupakan susunan yang menggunakan lebih banyak kabel daripada bus dikarenakan semua komputer dan perangkat terhubung ke central point. Jadi bila ada salah satu komputer atau perangkat yang mengalami kerusakan maka tidak akan mempengaruhi yang lainnya (jaringan).

Senin, 16 September 2013

GELAR GELAR DALAM HADITS

GELAR GELAR DALAM HADITS

1.Al Musnid, yaitu orang-orang yang meriwayatkan hadits dengan sanadnya, baik ia mengetahuinya atau tidak. Al musnid juga disebut dengan Al Thalib, Al Mubtadi, danAl Rawi.
2.Thalib Al Hadist, yaitu orang yang sedang menuntut hadits.
3. Al Hafidz, yaitu Persamaan dari al Muhaddits, menurut mayoritas ahli hadits.

PENGERTIAN DAN PEMBAGIAN HUKUM SYARA

Pebandingan Hukum Syara’
(Hukum Taklifi dan Hukum Wadh’i)

1. Pengertian hukum syara’(hukum taklifi dan wadh’i)
            Hukum syara’ merupakan kata majemuk dari kata “hukum” dan “syara”. Hukum  secara etimologi(bahasa) berarti “memutuskan, menetapkan, dan menyelesaikan”. Secara istilah hukum merupakan ‘seperangkat peraturan tentang tingkah laku manusia yang ditetapkan dan diakui oleh suatu negara atau sekelompok masyarakat,berlaku dan bersifat mengikat untuk seluruh anggota masyarakatnya’.

KLAFIKASI HUKUM SYAR'I,TAKLIFI,DAN WAD'I

KLAFIKASI HUKUM SYAR'I,TAKLIFI,DAN WAD'I



1.      Latar belakang
Manusia membutuhkan pedoman atau panduan untuk mengatur tata laku kehidupannya. Pedoman itu menentukan perbuatan yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Sebagai umat Islam, pedoman itu kita dapat dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Kita wajib mentaatinya. Al-Qur’an adalah sumber pokok hukum Islam yang pertama dan As-Sunnah berfungsi untuk memperkuat, memperjelas dan menetapkan yang belum disebut dalam Al-Qur’an. Rasulullah SAW menjadi uswatun hasanah bagi kita.
 
g
o
l
b
y
m
e
e
s
n
a
c
u
o
y